Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Perusahaan

Cheril Novalni
4 min readDec 1, 2020
https://treyburnhr.com/importance-human-resources-management/

Dalam mengelola perusahaan, diperlukan tenaga kerja dari sumber daya manusia, untuk membantu proses operasinya perusahaan, dan tentu saja setiap aspek memerlukan tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya masing-masing dan tidak dapat dikerjakan oleh hanya beberapa karyawan, melainkan setiap aspek harus dikerjakan oleh karyawan yang ahli dibidang aspek tersebut. Karena suatu perusahaan memerlukan manajmen sumber daya manusia.

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses yang dilakukan perusahaan dam bertujuan untuk memilah calon tenaga kerja untuk direkrut, memberi motivasi, mengembangkan potensi, dan memberikan kompensasi juga menuntun untuk sampai ke tujuan yang telah ditentukan oleh perusahaan. Manajemen sumber daya manusia memiliki fungsi untuk mengatur dan mengawasi pekerja dalam suatu perusahaan, seperti mengurusi jaminan kesehatan pekerja, mengatasi permasalahan, pengurus relasi, dan juga sebagai pelatih dan pembimbing untuk karyawan

Tentu saja dalam manajemen sumber daya manusia ini juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya adalah seperti kasus yang terjadi di Indonesia contoh seperti banyaknya tenaga kerja yang kurang terlatih dan masa pandemic seperti sekarang dapat menajdi salah satu faktor penyebab, selain itu nilai-nilai dibidang social seperti peranan wanita juga menjadi tantangan bagi manajemen sumber daya manusia, pergeseran nilai tersebut jug disebabkan oleh perkembangan zaman. Dan juga naiknya tingkat keprihatinan mengenai layanan kesehatan, tes narkoba, dan peluang kerja untuk penyandang disabilitas.

https://medium.com/g%C3%B6%C3%B6p-kampus/apa-itu-omnibus-law-dan-apa-saja-pasal-yang-kontroversial-df6db68aa195

Di Indonesia sendiri ada salah satu rancangan hukum yang menuaikan kontroversial yaitu omnibus law. Omnibus law adalah rancangan undang-undang yang mencakup banyak hal, namun yang sangat menarik perhatian masyarakat adalah pasal tentang RUU hak cipta kerja yang mana adalah salah satu bagian dari omnibus law, pasal ini ditentang oleh banyak masyarajat terutama kaum buruh dan pekerja karean dinilai merugikan kaum buruh dan hanya mementingkan pihak investor. Peraturan yang tercantum dalam omnibus law yang ditentang oleh masyarakat salah satu nya adalah mengenai Upah Minimum Regional dan diubah menjadi upah minimum yang dinilai membuat gaji buruh menjadi lebih rendah, kemudian pada pasal 79 tercantum bahwa pekerja hanya akan mendapat 1 hari libur kerja dalam seminggu.

Sebenarnya Indonesia memiliki Undang-Undang hukum yang melindungi tenaga kerja atau karyawan dari Tindakan yang melanggar perlakuan tidak adil dari atasannya, yaitu UU Ketenagakerjaan. Dalam UU ini tercantum diantaranya adalah, bahwa setiap orang memiliki hak untuk menjadi anggota dari suatu organisasi, juga hak untuk memiliki jaminan social dan keselamatan kerja, upah atau gaji yang layak, pembatasan waktu kerja (cuti, libur, & istirahat), hak cuti kehamilan, PMS, melahirkan & keguguran, hak untuk membuat perjanjian kerja, serta perlindungan dari perlakuan buruk dari atasan seperti melakukan PHK secara sepihak.

https://www.changerecruitmentgroup.com/knowledge-centre/how-to-keep-job-candidates-engaged-during-the-recruitment-process

Untuk dapat menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dengan baik perusahaan dapat memahami sumber-sumber tenaga kerja, menyiapkan persediaan sumber daya manusia, membuat analisis pekerjaan, memprediksi permintaan dan kebutuhan sumber daya manusia dimasa yang akan mendatang, juga menyiapkan pasokan yang cukup untuk dimasa depan, dan membuat rencana yang strategis. Perusahaan juga harus menyediakan pelatihan yang memadai untuk tenaga kerja yang baru direkrut,

Walaupun telah menyiapkan matang-matang dalam merekrut tenaga kerja tentu saja terdapat beberapa kendala atau kesalahan yang seringkali terjadi saat proses perekrutan tenaga kerja, salah satu contohnya adalah prosesnya terlalu kompleks yang mana sebenarnya bisa dilakukan untuk mendapatakan tenaga kerja yang berkualitas namun jika proses terlalu kompleks akan memakan waktu yang lama, selanjutnya adalah kesalahan merekrut terlalu banyak sehingga dapat membludak dan dapat menyebabkan masalah yang baru, berikutnya adalah kesulitan dalam pendataan yang mana bagian manajemen sumber daya manusia harus teliti dan meluangkan waktu yang cuku[ untuk mengecek data-data calon pekerja untuk mengetahui apakah tenaga kerja tersebut sesuai dengan kualifikasi pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Agar manajemen sumber daya manusia dapat melakukan proses pengrekrutan tenaga kerja dengan baik, diperlukan untuk menggunakan 6 langkah dalam penilaian kinerja, yang pertama adalah menetapkan standar kinerja yang dapat dimengerti, terukur dan masuk akal. Kedua, mengkomunikasikan standar tersebut dengan jelas. Langkah ketiga, mengevaluasi kinerja berdasarkan standar. Kemudian keempat, membahas hasil dengan karyawan. Lalu kelima, mengambil tindakan korektif. Dan yang terakhir, menggunakan hasil untuk membuat keputusan.

Preference :

--

--